A.
Pengertian
Pendidikan Inklusif
Pendidikan
inklusif menurut Sapon-Shevin dalam O’Neil(dalam Suparno:2007) didefinisikan
sebagai suatu system layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua
anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa
bersama teman-teman seusianya. Sedangkan
menurut Smith, inklusif dapat berarti penerimaan anak-anak yang mengalami
hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi social dan konsep
diri(visi-misi) sekolah.
Pendidikan inklusif menurut Johnsen(dalam Suparno:2007)
adalah sebagai berikut:
1.
Setiap
anak merupakan bagian integral dari komunitas lokalnya, kelas dan kelompok
regular.
2.
Kegiatan
sekolah diatur dengan sejumlah besar tugas belajar yang kooperatif,
individualisassi pendidikan dan fleksibilitas dalam pilihan materinya.
3.
Guru
bekerjasama dan memiliki pengetahuan tentang strategi pembelajaran dan
kebutuhan pengajaran umum, khusus, dan individual, dan memiliki pengetahuan
tentang cara menghargai tentang pluralitas perbedaan individual dalam mengatur
aktivitas kelas.
- Tujuan dan keistimewaan pendidikan anak berkebutuhan khusus
Pendidikan inklusif adalah proses pembelajaran yang
ditujukan untuk mengatasi permasalahan pendidikan bagi anak yang berkebutuhan
khusus dalam sekolah umum (reguler), dengan menggunakan sumber daya yang ada
untuk menciptakan kesempatan bagi persiapan mereka hidup di dalam
masyarakat. Penekanan dari pendidikan
inklusif adalah pengkajian ulang dan perubahan sistem pendidikan agar dapat
menyesuaikan diri pada siswa.
Dalam pendidikan inklusif, semua anak belajar dan memperoleh dukungan
yang sama dalam proses pembelajaran dengan anak- anak reguler. Apabila ada
kegagalan dalam belajar, maka kegagalan itu adalah kegagalan sistem. Pendidikan
inklusif juga dapat menangani semua jenis individu, bukan hanya anak yang
mengalami kecacatan. Dengan demikian, guru dan sekolah bertanggungjawab
terhadap pembelajaran anak, dan pembelajaran berfokus pada kurikulum yang
fleksibel.
Tujuan pendidikan inklusif
adalah untuk memberikan layanan pendidikan bagi siswa yang berkesulitan belajar
dan siswa yang memerlukan layanan pendidikan khusus, agar potensi yang dimiliki
(kognitif,afektif, dan psikomotorik) dapat berkembang secara optimal dan mereka
dapat hidup mandiri bersama anak- anak normal sesuai dengan prinsip pendidikan
serta dapat berperan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Tujuan Pendidikan
Inklusi :
1)
Memberikan kesempatan seluas- luasnya
kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan khusus) untuk memperoleh
pendidikan yang sesuai dengan kondisi anak
2)
Mempercepat penuntasan program wajib
belajar pendidikan dasar
3)
Meningkatkan mutu pendidikan dasar dan
menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah
4)
Menciptakan sistem pendidikan yang
menghargai keanekaragaman, tidak diskriminatif, serta pembelajaran yang ramah
terhadap semua anak
Keistimewaan
Pendidikan Inklusif :
Beberapa hal yang
menjadi keistimewaan dari pendidikan inklusif dibandingkan dengan pendidikan
khusus (segregasi) dan pendidikan terpadu adalah :
1)
Anak diperlakukan seperti apa adanya
2)
Anak belajar di sekolah reguler
3)
Kurikulum pembelajaran berfokus pada
anak
4)
Sistem penataan guru menggunakan sistem
guru kelas
5)
PBM melibatkan semua anak dalam proses
pembelajaran
6)
Anak mempunyai kepercayaan diri yang
positif terhadap dirinya sendiri
7)
Lingkungan belajar tidak membatasi anak
tetapi melibatkan semua anak.
8)
Biaya yang dibutuhkan paling murah
9)
Berkesinambungan
10) Memberikan
kesempatan berpartisipasi yang sama kepada semua anak
11) Hak
setiap anak dalam pedidikan diakui dan diaktualisasikan dalam kelas
- Penyelenggaraan
Pendidikan Inklusif
Dalam
menyelenggarakan pendidikan inklusif, sekolah umum harud memenuhi beberapa
persyaratan yang telah ditentukan.
Beberapa persyaratan tersebut antara lain :
1. Keberadaan siswa berkebutuhan khusus.
Di sekolah inklusif harus ada anak berkebutuhan khusus
2. Komitmen.
Sekolah harus mempunyai
komitmen terhadap pendidikan inklusif, penuntasan wajib belajar, maupun
terhadap komite sekolah.
3. Manajemen sekolah.
Sekolah memiliki jaringan kerja sama dengan
lembaga-lembaga yang terkait dengan anak berkebutuhan khusus.
4. Sarana dan prasarana.
Sekolah mempunyai fasilitas dan sarana pembelajaran
yang mudah diakses semua anak.
5. Sumber Daya Manusia.
Sekolah memiliki ketenagaan yang mendukung pendidikan
inklusif, selain guru kelas atau bidang studi juga terdapat guru pendamping
untuk anak berkebutuhan khusus, tenaga ahli seperti dokter, psikolog dan
terapis.
Sekolah
penyelenggara pendidikan inklusif juga harus menciptakan lingkungan yang ramah
terhadap pembelajaran, yang memungkinkan semua siswa dapat belajar dengan
nyaman dan menyenangkan. Berbagai metode, atau strategi belajar sangat
memungkinkan dikembangkan pada sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan
inklusif untuk menciptakan situasi pembelajaran yang aktif dan fleksibel.
Adanya penghargaan pada diri anak dapat memotivasi dan menumbuhkan kepercayaan
diri anak.
Ada beberapa
kemampuan yang harus dimiliki guru pendidikan inklusif, yaitu :
1.
Pengetahuan
tentang perkembangan anak.
2.
Pemahaman
akan kebutuhan dan nilai interaksi komunikasi dan pentingnya dialog di kelas.
3.
Pemahaman
akan pentingnya mendorong rasa penghargaan diri anak berkaitan dengan
perkembangan, motivasi dan belajar melalui suatu interaksi positif dan
berorientasikan sumber.
4.
Pemahaman
tentang “Konvensi Hak Anak” dan implikasinya terhadap implementasi pendidikan
dan perkembangan semua anak.
5.
Pemahaman
tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah terhadap pembelajaran yang
berkaitan dengan isi, hubungan social, pendekatan, metode, dan bahan
pembelajaran.
6.
Pemahaman
tentang pentingnya belajar aktif dan pengembangan pemikiran kreatif dan logis.
7.
Pemahaman
pentingnya evaluasi dan asesmen berkesinambungan oleh guru.
8.
Pemahaman
konsep inklusif dan pengayaan serta cara
pelaksanaan inklusif.
9.
Pemahaman
terhadap hambatan belajar termasuk yang disebabkan oleh kecacatan fisik atau
mental.
10. Pemahaman terhadap konsep pendidikan yang berkualitas dan
kebutuhan akan implementasi, pendekatan, dan metode baru.
Kurikulum
yang digunakan dalam pendidikan inklusif dapat menggunakan kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP)yang dikembangkan sekolah sesuai dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar untuk anak-anak normal penuh, modifikasi, atau
secara khusus dikembangkan program pembelajaran individual (PPI) bagi anak-anak
berkebutuhan khusus. Sekolah juga harus mempersiapkan guru pendamping khusus,
yang didatangkan dari guru SLB atau guru dari sekolah umum yang sudah
mendapatkan pelatihan khusus sebagai guru pendamping anak berkebutuhan khusus.
SOAL LATIHAN
- Jelaskan
pengertian pendidikan inklusif
- Jelaskan tujuan
dilaksanakannya pendidikan Inklusi
- Sebutkan beberapa hal yang menjadi keistimewaan dari pendidikan
inklusif dibandingkan dengan pendidikan khusus (segregasi) dan pendidikan
terpadu
- Kemampuan apa yang harus dimiliki guru jika mengajar di sekolah
inklusif?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar